Selasa, 27 Desember 2011

Tiga Jenderal Polri Pimpin Penyelidikan di Bima


Polhukam / Senin, 26 Desember 2011 16:10 WIB




Metrotvnews.com, Jakarta: Tim khusus Mabes Polri masih menyelidiki kasus unjuk rasa yang menewaskan dua orang di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, 24 Desember lalu. Tim dipimpin langsung oleh tiga pejabat Polri.

"Tim Mabes Polri yang turun ke lapangan, tanggal 24 sudah tiba di sana. Akan melakukan penyelidikan dalam rangka penegakan hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Ketiga pejabat tersebut, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Sutarman, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Imam Sujarwo, dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Fajar Prihantoro.

Saud menjelaskan, Kabareskrim akan memimpin penyelidikan terhadap pengunjuk rasa atau kelompok massa yang memblokade jembatan penyebrangan di pelabuhan. Jembatan itu merupakan akses menuju kapal feri, sehingga aktifitas penyebrangan lumpuh total.

Sementara Kabaharkam akan dikirim untuk merehabilitasi peralatan milik Polri yang hancur. Sebab, dalam kejadian itu, sebuah pos polisi juga dirusak massa. Kabaharkam juga memberi arahan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan anggotanya paskakejadian.

Untuk Irwasum, tugasnya mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah NTB dan jajarannnya, saat unjuk rasa terjadi. Irwasum akan menyelidiki apakah terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran etika profesi, maupun pelanggaran disiplin oleh anggotanya.

"Polisi saat ini transparan, kita juga akuntabel. Siap untuk diaudit, siap untuk mempertanggung jawabkan apa langkah-langkah yang dilakukan petugas di lapangan. Dan kita mengharapkan adanya

kerjasama semua pihak, berikan informasi dan masukan tentang kejadian tersebut," jelas Saud.

Sekitar 300 warga Kecamatan Lambu, Bima, memblokade Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011. Warga yang tergabung dalam Front Rakyat Anti-Tambang (FRAT) itu mendesak Pemerintah Kabupaten Bima mencabut SK 188 tentang Eksplorasi Pertambangan Emas di Sape dan Lambu.

Saud mengatakan, aksi massa membuat aktiftas warga lumpuh total. Warga yang hendak mudik Natal dan Tahun Baru tak bisa berangkat karena akses diblokade. Upaya negosiasi polisi juga sia-sia. Pada 24 Desember, polisi akhirnya membubarkan massa.

Dalam pembubaran tersebut, polisi melepas tembakan peringatan. Namun, dua orang diduga tewas terkena tembakan dan 10 lainnya luka-luka. Polisi kini menunggu hasil otopsi kedua korban untuk bukti penyidikan kasus tersebut.(IKA)

Tidak ada komentar: