Rabu, 18 Januari 2012

2012, Tahun Suram Perumahan Rakyat


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, tahun 2012 ini merupakan tahun suram bagi perumahan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan bagi perumahan rakyat selalu terkendala masalah.

"Bisa jadi, tahun ini merupakan tahun suram untuk perumahan rakyat. Dari sisi pemerintah menginginkan adanya pengurangan angka backlog perumahan, namun di sisi lain Kemenpera dan DPR membuat aturan yang kontradiktif," katanya dalam diskusi tinjauan kebijakan perumahan 2012 "Menggugat Pembatasan Luas Lantai Rumah," di Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Masalah perumahan, lanjut Ali, antara lain masalah penyediaan tanah (land bank), Program 1000 tower, masalah Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), aturan hunian berimbang, serta yang baru-baru ini, yaitu penghentian Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP).
"Terutama masalah land bank, kalau pemerintah tidak menyiapkan tanah bagi masyarakat, maka akan membahayakan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

Ali mengatakan, permasalahan terbaru, yakni penghentian program FLPP karena terhentinya Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan bank-bank penyedia fasilitas, akan merugikan masyarakat ~erpenghasilan rendah (MBR).
"Alasan penghentian program ini karena negosiasi mengenai suku bunga belum berhasil. Seharusnya, sebelum itu selesai harus diantisipasi lebih dulu," kata dia.
Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), Budi Hartono menyampaikan penghentian FLPP dengan bank BTN, telah berakhir pada 31 Desember 2011 lalu. Untuk tahun 2012, telah terjadi pembahasan namun sampai saat ini belum ada kesesuaian untuk berlangsungnya PKO.
"Tanggal 6 Januari 2012 kami mendapat surat sehubungan PKO yang berakhir. Sambil menunggu maka FLPP ditunda," katanya.
Untuk menyiasati permasalahan yang timbul akibat penghentian FLPP ini, lanjut Budi, BTN memberikan kebijakan dengan pendaftaran lewat non subsidi. Dengan bunga 9,75 persen relatif lebih rendah dari bunga komersil di atas 10 persen.

Tidak ada komentar: